Tegalrandu, - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tegalrandu sukses melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama: review dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025, serta pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih” (26/5).
Musdesus yang diselenggarakan oleh BPD ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Desa Tegalrandu dalam hal fasilitasi dan pelaksanaan teknis. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tegalrandu dengan suasana partisipatif dan penuh semangat gotong royong.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Tegalrandu, Bp. Amad Mudrik beserta jajaran perangkat desa, seluruh anggota BPD Desa Tegalrandu, Kasi Kesra Kecamatan Srumbung Ibu Yuli, Pendamping Desa Bp. Hengky, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan kelompok tani dan pelaku usaha lokal, unsur PKK desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tim pemantau dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam sambutannya, Kepala Desa Bp. Amad Mudrik menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendorong pembangunan desa yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Selanjutnya, paparan disampaikan oleh Kasi Kesra Kecamatan Srumbung, Ibu Yuli, yang menekankan pentingnya kesesuaian antara program desa dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten. Pendamping Desa, Bp. Hengky, juga memberikan penjelasan mendalam mengenai regulasi dan teknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai lembaga ekonomi yang mandiri dan akuntabel.
Setelah itu, Ketua BPD Desa Tegalrandu, Bp. Zen Hilali, memimpin pembacaan tata tertib dan membuka sesi musyawarah secara resmi. Dalam kapasitasnya sebagai pimpinan sidang, beliau menegaskan bahwa Musdesus ini merupakan ruang demokratis untuk merumuskan keputusan penting yang berdampak langsung pada masyarakat desa.
“Kami berharap hasil Musdesus ini menjadi pijakan bersama untuk kemajuan Desa Tegalrandu. Seluruh tahapan akan kita lalui dengan terbuka, transparan, dan demokratis,” ujar Bp. Zen Hilali.
Musyawarah dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Setelah tim pengawas koperasi terbentuk, Kepala Desa Tegalrandu ditunjuk sebagai Ketua Tim Pengawas. Pemilihan pengurus koperasi dilakukan secara langsung dan demokratis oleh peserta Musdesus. Akhirnya, terpilih pengurus Koperasi Merah Putih yang dinilai kompeten dan siap menjalankan amanah sesuai regulasi yang berlaku.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Berita Acara Musdesus oleh perwakilan peserta dan panitia. Kegiatan kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua BPD.
Kontributor : Dwi Lestari